Butonrayanews.co.id – Cara cek penerima bansos (bantuan sosial) secara online menggunakan ponsel dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id. Penyaluran bansos telah memasuki tahap tiga dan akan disalurkan kepada penerima manfaat.
Bagi keluarga yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) akan menerima manfaat tersebut. Penyaluran bantuan ini diberikan kepada KPM sebanyak empat kali dalam setahun yakni bulan Januari, April, Juli dan Oktober.
Pemerintah akan menyalurakan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, ada tiga jenis bansos yang akan dikeluarkan. Ketiga bansos tersebut adalah Kartu Prakerja, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Penyaluran bansos PKH akan disalurkan melalui bank Himbara yakni BNI, BRI, BTN dan bank Mandiri. Untuk pengecekan data penerima bansos kalian bisa langsung mengunjugi laman resminya https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Atau kalian bisa mendownload aplikasi cek bansos untuk mengecek data diri kalian sebagai penerima atau bukan. Kalian bisa mengecek dengan memasukan data diri seperti KTP, jika kalian masih bingung silahkan simak ulasan lengkapnya.
Kriteria Penerima Manfaat PKH
Jika kalian sudah mendaftarkan diri sebagai PKH namun belum menerima manfaatnya, mungkin kalian belum memenuhi kriteria penerima. Berikut ini kriteria penerima manfaat PKH dikutip dari laman resmi pkh.kemensos.go.id :
- Komponen Kesehatan
- Ibu hamil (maksimal dua kali kehamilan).
- Anak usia dini (usia 0 sampai 6 tahun, maksimal 2 anak)
- Komponen Pendidikan
- Anak sekolah dasar (SD) / Madrasah Ibtidaiyah (MI) / sederajat.
- Anak sekolah menengah pertama (SMP) / Madrasah Tsanawiyah (Mts) / Sederajat.
- Anak sekolah menengah atas (SMA) / Madrasah Aliyah (MA)/ Sederajat.
- Komponen Kesejahteraan Sosial
- Lanjut usia, 70 tahun ke atas (maksimal 1 orang dan berada dalam satu keluarga)
- Penyandang disabilitas berat (maksimal 2 orang dan berada dalam keluarga, tuna daksa dan keterbelakangan mental)
Itulah beberapa syarat atau kriteria yang ditetapkan untuk keluarga penerima manfaat PKH.
Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH 2022

Dibawah ini cara cek nama penerima bansos PKH 2022 online di situs cekbansos.kemensos.go.id simak langkah-langkahnya sebagai berikut :
- Siapkan HP dan KTP
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id di browser
- Isi nama wilayah penerima manfaat mulai dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/ Kelurahan sesuai KTP.
- Kemudian nama lengkap penerima manfaat (PM) sesuai KTP
- Klik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) sesuai dengan kotak yang berwarna merah
- Jika huruf kode kurang jelas kalian bisa klik “reload” atau klik ikon kotak merah dibagian kanan untuk mendapatkan kode baru
- terakhir tinggal klik “Cari Data”
Sistem pencari data akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang di inputkan.
Cara Cek Penerima Bansos Lewat Aplikasi

Selain dapat dicek melalui laman resmi, KPM juga dapat mengecek penerima bansos 2022 melalui aplikasi. Untuk cara pengecekan bansos lewat aplikasi kalian bisa simak langkah-langkah dibawah ini :
- Unduh aplikasi Cek Bansos yang resmi dari Kementerian Sosial di HP.
- Pilih buat akun baru dan lakukan registrasi dengan KTP, NIK dan Nomor Kartu Keluarga.
- Kemudian silahkan login kembali dengan akun yang sudah ada dan klik menu “Cek Bansos”.
- Kemudian masukan data seperti nama wilayah dan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
- Lalu klik “Cari Data”.
Besaran Bansos PKH
Untuk besaran bantuan yang diterima oleh PKH berbeda-beda sesuai dengan kriteria yang ditentukan. Besaran bansos yang akan diterima PKH berdasarkan kriteria yang ditentukan oleh kemensos, silahkan lihat dibawah ini :
- Ibu hamil : Rp 3.000.000 per tahun
- Anak usia dini (0-6 tahun) : Rp 3.000.000 per tahun
- Anak SD : Rp 900.000 per tahun
- Anak SMP : Rp 1.500.000 per tahun
- Anak SMA : Rp 2.000.000 per tahun
- Disabilitas : Rp 2.400.000 per tahun
- Lanjut Usia : Rp 2.400.000 per tahun
Namun bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial dapat mengajukan atau mengusulkan diri.
Cara Daftar Bansos PKH Online 2022
Jika kalian termasuk dalam kategori data penerima PKH namun belum mendapatkan bantuan sama sekali. Silahkan untuk mencoba mengajukan diri dengan cara mendaftar Bansos untuk langkah-langkahnya simak sebagai berikut :
- Download Aplikasi Cek Bansos Bantuan PKH
- Kemudian login dan klik menu “Daftar Usulan”
- Lalu pemilik akun tinggal menambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain,klik ” Tambah Usulan”
- Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil sesuai wilayah pengusulan pada Kartu Keluarga
- Apabila pengusul mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK
- Field yang diisi untuk menu usulan seluruh data wajib diisi sesuai dengan data kependudukan
- Jika NIK yang di inout sesuai dengan data Dukcapil, akan muncul menu “Pilih Bansos”
- Pendaftaran hanya tinggal menuggu kelanjutan dari penyaluran bansos
Itulah cara yang dapat kalian lakukan untuk mendaftarkan diri atau mengajukan sebagai penerima bansos.
Bansos atau bantuan PKH diberikan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai dengan kategori penerima. Para penerima manfaat dapat mengetahui pencairan bansos PKH dengan melakukan pengecekan secara online melalui laman resminya.
Untuk Bansos tahun 2022 Kementerian Sosial menggelontorkan anggaran sebesar Rp 28,7 triliun, yang akan disalurkan kepada 10 juta penerima manfaat. Kalian bisa melakukan pengecekan dengan beberapa tutorial yang telah kami berikan diatas silahkan pilih salah satunya.
Akhir Kata
Demikianlah info yang telah disampaikan dalam artikel ini tentang cara cek bansos tahun 2022. Kalian bisa melakukan pengecekan data diri kalian, apakah termasuk penerima manfaat atau bukan. Semoga informasi yang diberikan bermanfaat dan terima kasih telah mendukung halaman kami.