Butonrayanews.co.id – Pemerintah memberikan dukungan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di indonesia. Bahkan pemerintah menyalurkan bantuan kepada pelaku UMKM sebagai bentuk dukungan. Lalu bagai mana cara daftar UMKM online ke negara ? Dengan mendapatkan izin akan dapat berbagai kemudahan.
Misalnya kalian dapat akses permodalan dan perbankan atau jasa keuangan lainya. Bila kalian termasuk pelaku usaha dan memiliki nomer induk berusaha (NIB) ,memiliki izin lokasi dan lingkungan serta izin mendirikan bangungan. Izin komersial atau oprasional kepada pelaku usaha yang memenuhi standart.
Kalian bisa melakukan pendaftaran usaha secara online melalui sistem online single submission (OSS), untuk masyarakat yang ingin mendaftarkan usahanya. Bagi kalian yang ingin mendapatkan bantuan presiden (banpres) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kalian harus memenuhi beberapa syarat.
Lalu persyaratan apa saja yang harus kalian penuhi untuk mendapatkan bantuan pemerintah tersebut, simak ulasan selengkapnya dalam artikel ini.
Kriteria & Karakteristik UMKM

Sebelum membahas tentang pendaftaran UMKM kalian harus tahu terlebih dahulu kriteria dan karakteristik sebuah usaha yang dikategorikan UMKM. Dibawah ini ada beberapa kriteria dan karakteristik UMKM, yaitu :
Micro Enterprise
Micro enterprise merupakan UKM yang memiliki sifat pengrajin namun belum memiliki sifat kewirausahaan.
Livelihood Activities
Pada umumnya pelaku UMKM yang bergerak disektor informasi dan digunakan sebagai salah satu kesempatan kerja untuk mencari nafkah.
Fast Moving Enterprise
Merupakan sebuah usaha kecil menengah yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan akan melakukan transformasi menjadi usaha besar.
Small Dynamic Enterprise
Merupakan sebuah jenis usaha kecil menengah yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan mampu menerima pekerjaan subkontrak dan ekspor.
Itulah beberapa kriteria yang harus dimiliki pelaku usaha dan patut mendaftarkan UMKM online demi mendapatkan berbagai kemudahan.
Persyaratan Daftar UMKM Online
Ada beberapa persyaratan yang harus kalian penuhi untuk melakukan pendaftaran secara online. Syarat-syarat daftar online tersebut diantaranya sebagai berikut :
Persyaratan Umum
Persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh UMKM untuk mendapatkan bantuan itu, berikut rincianya :
- WNI atau warga negara indonesia.
- Tidak berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN), maupun TNI/Polri, serta bukan merupakan pegawai di BUMN dan BUMD.
- Memiliki usaha skala mikro yang telah dibuktikan dengan adanya surat usulan calon penerima BUMN. Yang diperoleh dari dinas koperasi atau UKMdi wilayah setempat.
- Tidak sedang dalam masa pinjaman di bank ataupun KUR (Kredit Usaha Rakyat).
Persyaratan Dokumen
Selain ada persyaratan umum yang harus kalian penuhi ada juga persyaratan dokumen yang harus kalian penuhi, seperti dibawah ini :
- Fotocopi kartu identitas/ KTP.
- Fotocopi kartu keluarga.
- Nomer Induk Berusaha (NIB)
- Foto usaha UMKM.
- SPTJM ( Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak ) dari dinas koperasi dan UKM di wilayah setempat.
- Bukti kepemilikan UMKM dengan surat keterangan usaha (SKU), Nomer Izin Berusaha (NIB) serta ijin usaha mikro dan kecil (IUMK).
Cara Daftar UMKM Online
Setelah kalian memenuhi syarat untuk daftar UMKM online, langkah selanjutnya kalian tinggal melakukan pendaftaran UMKM online tersebut.
- Masuk situs resmi OSS.
- Lakukan login bagi yang memiliki akun di OSS.
- Jika belum lakukan registrasi terlebih dahulu melalui menu registrasi.
- Setelah selesai kalian bisa langsung login dan
- Pilih tombol perizinan Berusaha >klik perorangan.
- Pilih menu pendaftaran NIB sesuai dengan usaha yang dimiliki.
- Lanjut mengisi data yang lengkap dan benar.
- Kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan.
- Lanjutkan dengan memberikan rangkuman data yang telah diisi sebelumnya.
- Kemudian centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.
Untuk jenis usaha kecil biasanya pada bagian formulir komitmen prasarana usaha kalian dapat mengajukan ijin lokasi dan lingkungan secara bersamaan. Jika kalian termasuk pelaku usaha dengan domisili berbeda denga alamat usaha maka kalian harus punya SKU.
Biasanya surat SKU yang tekah disahkan oleh instansi terkait dikeluarkan oleh kelurahan atau kepala desa. Dan akan disahkan dikantor kecamatan sebagai tanda bukti yang sah.
Cara Membuat NIB
Salah satu persayaratan daftar UMKM online adalah memiliki NIB, lalu bagaimana cara membuat NIB tersebut, simak ulasanya dibawah ini :
- Buat akun di laman resmi OSS.
- Klik menu daftaryang ada dikanan pojok atas.
- Isi data diri pada kolom yang tersedia.
- Jika proses pendaftaran selesai, kalian bisamelakukan aktivasi akun melalui tombol aktivasi.
- Masuk ke akun OSS dan isi data diri yang diperlukan.
- Masuk kembali ke laman OSS dan masuk menggunakan akun yang sudah diaktifasi sebelumnya.
- Pilih menu perijinan mikro dan klik pengajuan baru.
Pada tahap ini kalian bisa mengisi semua data yang diperlukan, jika sudah langsung simpan data. Selanjutnya klik pada tombol proses NIB, untuk meneribitkan NIB yang diajukan.
Syarat Dalam Pembuatan NIB
Dalam pembuatan NIB kalian harus mempersiapkan persyaratan yang diperlukan seperti dibawah ini :
- Harus memiliki KTP.
- Bagi UMKN berbentuk badan usaha, maka NIK yang diajukan adalah penanggung jawab badan usaha.
- Seblum mengakses OSS, jika pelaku usaha berbentuk PT, CV, Firma dan lain sebagainya maka penyelesainya di Kementrian Hukun dan HAM. Melalui AHU online.
- Sedangkan bagi pelaku usaha berbentuk perum atau badan hukum lainya yang dimiliki negara makaharus memiliki dasar hukum pembentukan badan usaha.
Cara Membuat IUMK Online
Selain diperlukannya NIB ada persayartan lain yang harus kalian penuhi untuk mendaftar UMKM online. Yaitu IUMK atau Izin Usaha Mikro dan Kecil jika kalian belum memilikinya maka kalian harus melakukan beberapa langkah berikut ini :
- Buka formulir pendaftarn di laman resminya OSS.
- Jika sudah memiliki akun maka kalian bisa langsung login ke website IUMK online.
- Pilih menu perizinan berusaha > klik pembuatan perizinan perorangan.
- Isi data sesuai dengan KTP dan klik simpan.
- Selanjutnya ikuti langkah-langkah yang diberikan.
- Pada bagian formulir komitmen prasarana usaha, kalian bisa mengajukan permohonan izin lokasi dan lingkungan jika dipersyaratkan. Kemudian klik selanjutnya.
- Pada tampilan NIB dan Izin Usaha akan terlihat bagaimana cetakanya, kalian juga bisa mencetak IUMK dalam format QR. Melalui tombol preview izin usaha QR.
Manfaat BLT UMKM
Adanya iming-iming bantuan dana dari pemerintah membuat para pelaku usaha berlomba-lomba mendaftarkan diri sebagai UMKM. Karena dengan adanya dana bantuan akan sangat besar manfaatnya bagi para pelaku usaha.
Bantuan pemerintah program BLT UMKM besar nilainya Rp1,2 jt per orang diharapkan dapat membantu keberlangsungan pelaku usaha. Atau bahkan bisa menjadi tambahan modaluntuk usaha baru yang lebih menjanjikan dari usaha sebelumnya.
Jika kalian termasuk pemilik UMKM silahkan untuk melakukan pendaftaran diri sebagai pelaku usaha mikro. Agar kalian bisa merasakan manfaat dan bantuan yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM.
Akhir Kata
Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan tentang UMKM dan cara mendaftar UMKM online. Serta beberapa tutorial lainya yang telah disampaikan pada ulasan diatas semoga bermanfaat dan terima kasih telah mendukung halaman kami.