Butonrayanews.co.id – Saat ini, pemerintah berupaya untuk terus meningkatkan kesejahteraan dari pelaku UMKM. Saat ini, memang ada program yang dijalankan yakni UMKM Online. Nah kalau kamu ingin jadi salah satu anggotanya, maka harus tahu dulu cara daftar UMKM online.
Tentu saja, cara pendaftaran masih menjadi salah satu yang banyak tidak diketahui oleh para pelaku UMKM. Hal ini akan sangat menghambat para pelaku UMKM karena tidak dapat menikmati berbagai manfaat dan keuntungan yang disediakan untuk program tersebut.
Maka dari itu, sepertinya sangat penting bagi setiap pelaku UMKM, mengerti dan memahami bagaimana cara daftar UMKM online agar bisa mendapatkan berbagai keuntungan dan manfaat yang disediakan dalam program pemerintah satu ini.
Bagi kamu yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenainya, ada baiknya untuk terus menyimak artikel ini hingga selesai. Di sini, kamu bisa dapat uraian lengkap tentang UMKM dan cara untuk mendaftar sebagai peserta UMKM online.
Apa Itu UMKM Online?
Bagi kamu yang masih cukup asing dengan istilah tersebut, UMKM online merupakan bentuk pengembangan layanan yang dilakukan Kominfo dengan tujuan agar setiap pelaku UMKM, dapat berjualan secara online.
Tentu saja, guna mencapai hal tersebut, pemerintah menyediakan fasilitas dan kesempatan bagi para pelaku UMKM agar dapat melakukannya. Tujuan utama dari program ini, tentu agar kesejahteraan masyarakat khususnya pelaku UMKM meningkat.
Dengan adanya peningkatan kesejahteraan, maka para pelaku UMKM dan masyarakat pada umumnya, dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari lebih mudah dibandingkan sebelumnya.
Hal ini juga akan berdampak jangka panjang, yakni dapat menurunkan angka kemiskinan yang masih cukup besar di Indonesia secara signifikan. Maka, permasalahan kemiskinan, sedikit demi sedikit, dapat teratasi dengan adanya program ini.
Nah, bagi siapa saja pelaku UMKM yang ingin mengetahui bagaimana cara daftar UMKM online agar dapat menikmati berbagai manfaat dan keuntungannya, langsung saja simak sejumlah uraian pada bagian berikut ini.
Manfaat Mendaftar Sebagai Peserta UMKM Online
Sebelum mengetahui bagaimana cara daftar UMKM online, baiknya ketahui dulu manfaat apa saja yang bisa didapatkan oleh para pelaku UMKM jika mereka mendaftarkan diri dalam program pemerintah yang menarik satu ini.
Nantinya, setiap peserta atau anggota UMKM online, selain bisa mulai berjualan secara online, juga akan mendapatkan bantuan dengan nominal Rp 1,2 juta per orang. Bantuan ini, tentu diberikan dengan sejumlah tujuan.
Tujuan utamanya, adalah digunakan sebagai tambahan modal. Dengan adanya tambahan modal dalam bentuk bantuan, maka pelaku UMKM diharapkan agar bisa bertahan serta mengembangkan usahanya jadi lebih baik lagi.
Namun, total bantuan tersebut hanya bisa didapatkan jika kamu sudah menjadi salah satu peserta dari UMKM online. Setelah mendaftar, pemilihan pihak yang mendapatkan bantuan juga akan dipertimbangkan secara matang.
Walaupun nominalnya kecil, pemerintah tidak bisa sembarangan dalam memberikan bantuan. Ditakutkan terjadi pemberian bantuan yang salah sasaran dan pelaku UMKM malah tidak mendapatkan apa-apa.
Selain dapat digunakan untuk bertahan hidup, nominal uang tersebut juga bisa digunakan untuk mengembangkan usaha. Walaupun nominalnya kecil, setidaknya ada tambahan untuk mengembangkan berbagai aktivitas produktif.
Dengan demikian, setiap pelaku UMKM yang sering terkendala dengan permodalan, bisa segera mendapatkan modal dan mengembangkan usahanya jadi lebih baik lagi. Tingkat kesejahteraan secara umum, juga akan meningkat dengan adanya program ini.
Persyaratan Mendaftar UMKM Online
Sebelum tahu cara mendaftar UMKM online, memang ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Syarat ini, berlaku untuk semua pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan.
Tanpa dipenuhinya syarat berikut, tentu kamu tidak bisa mendaftar sebagai salah satu penerima bantuan UMKM online yang sedang dikembangkan dan dijalankan oleh pemerintah. Adapun syarat-syarat yang dibutuhkan yakni:
1. Persyaratan Umum
Persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar sebagai salah satu peserta UMKM online, dibagi menjadi dua jenis. Ada persyaratan umum dan juga persyaratan dokumen.
Nah pada bagian ini, kamu akan mendapatkan informasi mengenai persyaratan umumnya terlebih dahulu:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan juga bukan merupakan pegawai di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
- Punya usaha skala mikro yang harus dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM. Surat tersebut, bisa diperoleh dari Dinas Koperasi dan UKM dari wilayah setempat.
- Tidak sebagai salah seorang yang berada dalam masa menerima kredit di bank atau Kredit Usaha Rakyat (KUR).
2. Persyaratan Dokumen
Setelah mengetahui apa saja syarat yang dibutuhkan dalam persyaratan umum, tentu saja kamu masih harus memenuhi persyaratan lainnya berupa dokumen-dokumen tertentu. Adapun dokumen yang dibutuhkan yakni:
- Fotokopi kartu identitas (KTP).
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Foto usaha UMKM yang sedang digeluti.
- Fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang bisa didapatkan dari Dinas Koperasi dan UKM di daerahmu.
- Melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU), Nomor Izin Berusaha (NIB), dan juga Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) sebagai bukti kepemilikan dari UMKM.
Kriteria UMKM yang Bisa Mendaftar UMKM Online
Ada beberapa kriteria tertentu yang diberikan untuk UMKM yang ingin mendaftar UMKM online. Tanpa dipenuhinya kriteria ini, tentu saja kamu tidak bisa mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan seperti yang tadi telah dijelaskan.
Adapun sejumlah kriteria yang dibutuhkan yakni:
1. Livelihood Activities
Bergerak di sektor informal dan digunakan sebagai usaha satu-satunya atau mata pencaharian guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
2. Micro Enterprise
UMKM yang mendaftar, harus memiliki sifat pengrajin tapi tidak punya sifat kewirausahaan.
3. Small Dinamic Enterprise
UMKM yang bisa mendaftarkan diri harus memiliki jiwa kewirausahaan dan dapat menerima pekerjaan dengan sistem subkontrak.
4. Fast Moving Enterprise
Merupakan UMKM yang dapat melakukan transformasi jadi bisnis ke skala yang lebih besar lagi.
Cara Daftar UMKM Online
Nah, bagi kamu yang sedari tadi ingin mengetahui bagaimana cara daftar UMKM online, baiknya langsung simak semua langkah-langkah yang telah disusun pada bagian berikut ini:
- Pertama, kunjungi website resmi dari OSS yakni oss.go.id.
- Lanjutkan dengan Login.
- Langsung login saja.
- Klik menu Registrasi kalau belum punya akun.
- Silakan login lalu klik tombol Perizinan Berusaha.
- Setelah itu, klik Perseorangan.
- Kalau sudah memilihnya, pilih menu Pendaftaran NIB sesuai dengan kegiatan usaha apa dimiliki.
- Lanjutkan proses pendaftaran dengan mengisi sejumlah data secara benar dan lengkap.
- Klik tombol Simpan.
- Klik tombol Lanjutkan.
- Pilih tombol Tambah Usaha.
- Lengkapi lagi sejumlah data yang diminta.
- Lakukan pengecekan ulang data yang sudah dimasukkan.
- Jika seluruh data benar, klik Simpan dan Lanjutkan.
- Khusus untuk jenis usaha dengan skala kecil, di bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi serta lingkungan yang ingin dijadikan persyaratan.
- Lanjutkan proses dengan memberikan rangkuman data yang sebelumnya sudah diisi.
- Beri ceklis pada kotak disclaimer.
- Klik proses NIB.
Penutup
Demikian cara daftar UMKM online yang perlu kamu lakukan. Sekarang, kamu hanya tinggal menunggu hingga ada pengumuman mengenai siapa saja yang berhak menerima bantuan UMKM.