butonrayanews.co.id – Melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan pengkinian data secara mandiri. Namun, sebagian peserta kebingungan seperti apa cara pengkinian data JMO dari BPJS Ketenagakerjaan ini.
Pengkinian data merupakan proses pembaruan data peserta pada akun JMO agar informasi di dalamnya sesuai dengan data terbaru. Pada umumnya, pengkinian atau pembaruan data dapat dilakukan untuk data-data yang bersifat general.
Cukup melalui aplikasi yang ada di ponsel masing-masing peserta sehingga tidak perlu antri lama ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Perlu diketahui bahwa aplikasi JMO merupakan aplikasi terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan yang awalnya bernama BPJSTKU.
Aplikasi ini kerap meminta pengguna untuk melakukan pengkinian data agar dapat mengakses layanan dan informasi yang ada. Nah, di sini kami akan menjelaskan secara lengkap mengenai langkah-langkah untuk melakukan pengkinian data pada akun JMO.
Kenapa Harus Melakukan Pengkinian Data di JMO?

Data yang tertera pada aplikasi JMO adalah data yang dimasukkan pada saat mendaftar akun. Apabila di kemudian hari kamu berpindah tempat kerja atau tempat tinggal, maka data pribadi pada akun JMO harus diupdate atau diperbarui.
Kenapa demikian? Jika kamu tidak melakukan pembaruan, maka data yang tersimpan adalah data lama yang tidak sesuai dengan kondisi sekarang. Hal tersebut dapat mempersulit peserta untuk menggunakan layanan JMO, terutama terkait pencairan saldo Jamsostek.
Beberapa layanan yang bisa diakses di aplikasi JMO setelah kamu melakukan pengkinian data antara lain:
- Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan
- Klaim manfaat Jaminan Hari Tua
- Klaim manfaat Jaminan Kematian
- Klaim manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja
- Klaim manfaat Jaminan Pensiun
- Akses Kartu Digital BPJS Ketenagakerjaan
- Layanan Pengaduan peserta Jamsostek
Syarat Pengkinian Data di Aplikasi JMO
Bagi yang belum pernah melakukan pengkinian data pada aplikasi JMO perlu diketahui bahwa proses online ini hanya bisa dilakukan bagi peserta yang sudah memiliki akun JMO. Selain itu, kamu juga perlu mempersiapkan syarat-syaratnya agar proses pengkinian data dapat berjalan dengan lancar.
Sebelum memperbarui data, ada baiknya kamu siapkan dulu beberapa persyaratan seperti berikut.
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan atau nomor Jamsostek
- NIK atau e-KTP
- Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Resign (bagi peserta yang sudah mengundurkan diri atau tidak lagi bekerja)
- Surat pengantar koreksi data dari perusahaan
- Nomor HP aktif
- Nomor rekening aktif
- Alamat email aktif
- Kontak darurat
Persyaratan di atas bisa saja membutuhkan data tambahan lain sesuai cara pengkinian data JMO yang dijelaskan di dalam aplikasi.
Cara Pengkinian Data di Aplikasi JMO
Aplikasi JMO sudah tersedia di App Store dan Play Store yang bisa kamu download gratis. Tanpa aplikasi ini, tentu peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa melakukan pembaruan data secara online.
Jika aplikasi sudah terpasang dan semua persyaratan sudah disiapkan, maka bisa memulai proses pengkinian data. Tidak perlu bingung, berikut langkah-langkahnya.
1. Buka aplikasi JMO
Pertama silakan bukan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di perangkat hp masing-masing. Pastikan sudah terhubung dengan jaringan internet agar dapat mengakses aplikasi.
2. Login akun JMO
Selanjutnya login menggunakan alamat email dan kata sandi. Jika data yang dimasukkan sudah benar, klik pada tombol “Login”.
3. Masuk ke menu Pengkinian Data
Pada halaman awal memuat beragam menu seperti Kartu Digital, Cek Saldo JHT, Pengajuan & Lacak Klaim JHT, Pengkinian Data, dan lain-lain. Silakan pilih menu sesuai kebutuhan yakni menu “Pengkinian Data” untuk melakukan perubahan data JMO.
4. Konfirmasi untuk melanjutkan
Setelah itu, di layar ponsel kamu akan muncul pop up menu dengan keterangan “Silakan Melanjutkan Proses Pengkinian Data”. Klik saja pada tombol “OK, Lanjutkan” di bagian bawah.
5. Cek data kepesertaan
Aplikasi akan mengarahkan ke halaman pengkinian data yang berisi data pribadi peserta Jamsostek. Beberapa data yang perlu diperiksa antara lain NIK, Nomor Kartu Peserta Jamsostek, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir. Jika semuanya tidak ada masalah, klik tombol “Sudah”.
6. Lakukan verifikasi biometrik
Tahap selanjutnya adalah proses verifikasi Biometrik atau verifikasi peserta melalui foto selfie. Ikuti instruksi yang ada jika kamu tidak ingin cara pengkinian data JMO gagal di foto. Proses pengambilan foto selfie untuk verifikasi wajah disarankan seperti berikut.
- Seluruh wajah terlihat jelas dan menghadap ke kamera
- Background foto berwarna polos
- Tidak menggunakan topi, kacamata, dan masker
- Pencahayaan cukup
- Diam saat proses pengambilan foto
Jika sudah melakukan verifikasi wajah, silakan klik tombol “Selanjutnya” untuk masuk ke langkah berikutnya.
7. Lengkapi data kontak
Pada halaman berikutnya kamu akan diminta untuk melengkapi data kontak, data NPWP, paspor, dan data rekening. Data kontak berisi nomor handphone dan alamat email yang biasanya terisi otomatis setelah mendaftar akun JMO. Kamu bisa mengubahnya jika diperlukan.
Di bagian bawah ada NPWP dan nomor paspor yang bisa diisi atau dilewati karena bagian ini bersifat opsional. Perlu diketahui bahwa tanpa NPWP, kamu akan dikenai pajak 20% ketika klaim JHT.
Gulir layar ponsel kamu ke bawah hingga muncul data rekening yang memuat nama bank dan nomor rekening. Jika sudah mengisi semua data dengan benar, klik “Selanjutnya”.
8. Cek Data Kependudukan
Cara pengkinian data JMO lanjut ke tahap pengisian data kependudukan. Cek dan perbarui jika ada yang tidak sesuai untuk data kependudukan yang meliputi Jenis Kelamin, Nama Ibu Kandung, Alamat, Status Perkawinan, dan lainnya. Jika semua sudah sesuai, silakan tap pada menu “Selanjutnya”.
9. Isi Informasi Data Tambahan
Langkah berikutnya adalah melengkapi Data Tambahan dan Kontak Darurat. Silakan isi data yang diminta, seperti:
- Pendidikan Terakhir
- Golongan Darah
- Agama
- Nama Lengkap (Kontak Darurat)
- Nomor HP (Kontak Darurat)
Peserta bisa mengisi kontak darurat dengan nama dan nomor HP anggota keluarga atau ahli waris. Setelah diisi lengkap, klik “Selanjutnya”.
10. Konfirmasi
Selanjutnya akan dialihkan pada halaman konfirmasi. Silakan cek semua data berikut apakah sudah benar atau belum.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ)
- Nama Lengkap
- NPWP
- Nomor Telepon
Jika tidak ada masalah, silakan centang pada kontak kecil untuk menyetujui syarat dan ketentuan. Ingat, cara pengkinian data JMO gagal bisa karena kamu lupa untuk memberi tanda centang tersebut. Baru setelah itu, klik tombol “Konfirmasi” untuk mengirim pembaruan data.
11. Pengkinian data berhasil
Terakhir akan muncul pop up pemberitahuan pengkinian data berhasil. Silakan klik “OK, Terima Kasih” untuk menutup jendela tersebut. Sekarang kamu sudah bisa mengakses berbagai layanan maupun informasi melalui aplikasi JMO.
Kesimpulan
Itulah pembahasan mengenai cara pengkinian data JMO yang bisa kamu ikuti jika perlu melakukan pembaruan data. Selain melalui aplikasi JMO, perubahan data peserta Jamsostek juga dapat dilakukan melalui kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan maupun melalui perusahaan yang mendaftarkan Jamsostek.