Butonrayanews.co.id – Ukuran ID card di Indonesia memiliki standar yang berbeda, tergantung untuk apa digunakan. Ada banyak jenis kartu identitas yang ada saat ini, jumlahnya bahkan mencapai puluhan. Memang sekilas mudah untuk membuatnya, namun sebenarnya ada aturan tersendiri.
Dalam kehidupan sehari-hari, kamu pasti sering melihat kartu yang diletakkan di luar saku atau dikalungkan. Kartu tersebut merupakan identitas diri yang menunjukkan nama dan dimana orang tersebut bekerja.
Bisa juga keterangan lain, tergantung dari apa yang ingin ditunjukkan pada kartu tersebut. Ukurannya yang kecil tidak membuatnya memiliki manfaat yang kecil pula, bahkan bisa jadi sebaliknya karena sangat penting untuk urusan tertentu.
Misalnya saja jika kamu ditugaskan untuk event tertentu, kartu ini sangat penting untuk menunjukkan bahwa kamu sebagai petugas atau pengurus. Bisa saja kamu tidak dianggap jika tidak memiliki kartu identitas ini.
Contoh lain yang paling banyak ditemui adalah KTP, pasti semuanya punya kartu ini. Jika telah memasuki usia yang ditetapkan, semua warga negara wajib memilikinya. Jika tidak, maka dipastikan tidak dianggap dan sulit untuk mengurus keperluan administrasi.
Dari penjelasan diatas ID card adalah kartu identitas yang menunjukkan siapa kamu sebenarnya di lingkungan tertentu. Pada umumnya, kartu ini berisi nama, jabatan, foto, dan header yang berisi keterangan tujuan dari pembuatan kartu tersebut.
Meski banyak dijual di berbagai toko, untuk menentukan ukurannya tidak boleh sembarangan. Setiap kepentingan atau untuk apa kartu tersebut sangat menentukan. Terlebih, ada bagian holder yang harus diperhatikan supaya tampak rapi.
Fungsi ID Card

Sebelum mengetahui ukuran ID card KTP dan lain sebagainya, kita bahas terlebih dahulu pentingnya atau fungsi dari kartu identitas ini. Diatas tadi sedikit disinggung masalah ini, kamu bisa menyimak selengkapnya berikut!
Memudahkan Identifikasi
Fungsi pertama dan yang paling penting adalah untuk memudahkan identifikasi. Artinya, kartu tersebut digunakan untuk mengecek apakah pemilik kartu memang sama dengan orang yang membawanya.
Misalnya kartu identitas berupa KTP, di sana ada foto, nama, dan alamat yang seharusnya sesuai dengan yang pemiliknya. Fungsi ini sangat penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, salah satunya penipuan.
Permintaan Akses
Berikutnya adalah untuk permintaan akses, Ukuran ID card nya pun berbeda dengan KTP atau lainnya. Fungsi ini biasanya untuk pegawai, baik kantor maupun pabrik sebagai akses masuk dan keluar ke wilayah tertentu.
Jika kamu tidak bekerja di suat tempat namun ingin memasukinya, tentu tidak bisa. Hal ini dikarenakan tidak ada kartu identitas berkaitan yang kamu bawa. Kalaupun ada, mungkin bukan untuk wilayah yang dimaksud.
Pelacakan
Dengan kecanggihan teknologi saat ini, fungsi lain dari kartu identitas semakin bertambah. Fungsi yang dimaksud adalah untuk pelacakan, saat ini hampir semua kartu memiliki chip yang dimasukkan kedalam salah satu bagiannya.
Contoh sederhananya adalah KTP, pastinya anda mengetahui bahwa di dalamnya terdapat chip khusus untuk pelacakan. Selain itu, beberapa perusahaan juga menerapkan sistem ini untuk sistem keamanan mereka, ukuran ID card dari keduanya juga berbeda.
Verifikasi pembayaran
Masih berhubungan dengan chip yang ada pada ID card tertentu, fungsi lainnya adalah untuk verifikasi pembayaran. Sebagian besar perusahaan perbankan menerapkan sistem ini untuk memudahkan pelanggan dalam melakukan pembayaran.
Chip yang ada pada kartu identitas jenis ini menyimpan semua informasi pelanggan. Menariknya, tanda tangan dan data biometris juga disinkronkan dengan data perbankan. Jadi kamu cukup menempelkan kartu atau menggesek nya ketika membayar.
Ukuran ID Card dalam CM dan MM

Jika kamu ditugaskan untuk membuat kartu identitas, maka penting sekali untuk mengetahui ukuran ID card. Seperti yang disebutkan diatas, standar masing-masing kartu berbeda, tergantung dari jenisnya.
Ukuran ID Card KTP
Meski hampir setiap hari dipegang, namun belum tentu kamu mengetahui berapa ukuran KTP. Ukuran dari kartu identitas warga negara ini hampir sama dengan SIM, yaitu 85,60 x 53.98 mm. Jika dijadikan CM, maka ukurannya menjadi 8,560 x 5,398 cm.
Ukuran kartu ini tidak boleh diubah dan sudah ditetapkan sesuai dengan ISO 7810. Disebut sebagai ID-1, posisinya harus landscape dengan masing-masing bagian yang ditentukan. Kamu bisa menggunakan patokan tersebut jika mendapatkan tugas membuat kartu identitas.
Ukuran Kartu Nama Pribadi
Lain halnya dengan KTP yang sifatnya wajib dan tidak bisa diubah, ukuran ID card yang berupa kartu nama pribadi bisa ditentukan sendiri sesuai keinginan. Meski demikian, ada standar umum yang menjadi patokan, ukurannya sedikit lebih besar dari KTP.
Kartu nama yang baik yaitu berukuran 90 x 53 mm atau 9,0 x 5,3 cm. Karena tidak ada patokan khusus, kamu bisa mengubahnya sedikit lebih besar atau lebih kecil. Satu hal yang paling penting adalah mudah dimasukkan ke dalam dompet.
Ukuran ID Card Panitia
Pernah menjadi panitia untuk event tertentu? Atau saat ini kamu sedang ditugaskan untuk membuat ID card panitia? Biasanya, jenis kartu identitas ini ukurannya lebih besar, tujuannya supaya mudah dilihat oleh orang lain yang mungkin membutuhkan.
Sama halnya dengan ukuran ID card nama pribadi, kali ini pun kamu bebas menentukannya. Supaya terlihat lebih bagus, gunakan ukuran sesuai standar umum, misalnya 105 x 74 mm atau 10,5 x 7,4 cm yang saat ini banyak digunakan.
Ukuran ID Card B1 hingga B6
ID card akan lebih awet apabila dimasukkan kedalam tempat khusus yang bernama holder card. Sebelum membelinya, tentu kamu harus mengetahui berapa ukuran dari kartu identitas yang akan dimasukkan dari kode berikut!
- Ukuran ID Card B1 = 8,5 x 5,5 cm.
- Ukuran ID Card B2 = 10,5 x 7 cm.
- Ukuran ID Card B3 = 10,5 x 8,5 cm.
- Ukuran ID Card B4 = 13,5 x 9,5 cm.
- Ukuran ID Card B5 = 17,6 x 25 cm.
- Ukuran ID Card B6 = 12,5 x 176 cm.
Ukuran ID Card A1 dan A2
Selain seri B, ukuran ID card A1 dan A2 juga perlu kamu ketahui. Sebenarnya tidak jauh berbeda, hanya saja kali ini tidak memiliki banyak pilihan. Setidaknya, ada dua ukuran yang bisa kamu pilih berikut!
- Ukuran ID Card A1: 10 x 6,8 cm.
- Ukuran ID Card A2: 10,6 x 8,2 cm.
Cara Mengatur Ukuran ID Card di Word
Setelah mengetahui berbagai ukuran sesuai jenisnya, saatnya kamu mencoba untuk membuatnya. Jika baru pertama kali ini, mungkin masih bingung bagaimana cara mengatur ukurannya di Word. Maka dari itu, silahkan ikuti langkah yang kami siapkan berikut!
- Buka Microsoft Word.
- Di bagian awal, klik tab ‘Page Layout’, lalu ‘Penyetelan Halaman’.
- Lanjutkan dengan memilih opsi ‘Kertas’.
- Pilih ukuran yang kamu inginkan.
- Jika tidak ada ukuran yang diinginkan, pilih ‘Kustom’.
- Selanjutnya klik ‘OK’ dan mulailah membuat desain.
Kesimpulan
Itulah beberapa ukuran ID card yang perlu kamu ketahui sesuai dengan jenisnya masing-masing. Bagi yang membuat kartu identitas untuk even, silahkan mendesain sesuai keinginan karena pada umumnya tidak ada aturan yang berlaku.